Bhabinkamtibmas Desa Datarnangka Polsek Sagaranten Laksanakan Cooling System untuk Pilkada Damai 2024

    Bhabinkamtibmas Desa Datarnangka Polsek Sagaranten Laksanakan Cooling System untuk Pilkada Damai 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Datarnangka Polsek Sagaranten Laksanakan Cooling System untuk Pilkada Damai 2024

    Bhabinkamtibmas Desa Datarnangka Polsek Sagaranten Polres Sukabumi, Aipda Lukky Lukmanul Hakim, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dalam rangka Cooling System Pilkada Damai 2024 di Kampung Datarnangka RT 007/002, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

    Kegiatan DDS yang diadakan oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024 serta meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat. Warga masyarakat Desa Datarnangka menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas, yang memberikan sejumlah himbauan dan edukasi terkait isu-isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pentingnya partisipasi aktif dalam menciptakan Pemilu yang damai.

    Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain:

    1. Menghimbau untuk Menjaga Keamanan Lingkungan
      Warga diminta untuk proaktif bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing guna terciptanya suasana yang aman dan nyaman.

    2. Koordinasi Kamtibmas
      Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat segera melapor atau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika menemukan kendala atau permasalahan terkait kamtibmas di lingkungan mereka.

    3. Meningkatkan Kepekaan dan Kewaspadaan
      Warga dihimbau untuk meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap segala potensi gangguan kamtibmas, baik itu tindak kriminal maupun gangguan lainnya.

    4. Polri Siap Menjadi Konsultan Solutif
      Bhabinkamtibmas siap memberikan solusi bagi warga dan pemerintah desa dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di desa.

    5. Pengawasan terhadap Anak-anak
      Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para orang tua agar memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB setiap harinya, guna menghindari keterlibatan dalam kriminalitas atau tindak kejahatan lainnya.

    6. Edukasi tentang Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak
      Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada orang tua, khususnya ibu hamil dan orang tua yang memiliki anak balita, mengenai pentingnya pemenuhan gizi yang baik untuk mencegah stunting dan mendukung kesehatan ibu hamil.

    7. Kerjasama dalam Menciptakan Pemilu Damai
      Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan damai. Kegiatan cooling system dilaksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat mempengaruhi jalannya Pemilu.

    8. Menjauhi Provokasi dan Perpecahan
      Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk menjauhi segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan serta mengingatkan agar masyarakat tidak terpecah belah dalam menghadapi Pemilu 2024.

    Kegiatan Door to Door System ini berjalan lancar dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang Pemilu 2024, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Desa Datarnangka.

    polres sukabumi polda jawa barat
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Polsek Curugkembar Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami