Polsek Gunungpuyuh Lakukan Pengamanan Sidang Perkara Pembunuhan 

    Polsek Gunungpuyuh Lakukan Pengamanan Sidang Perkara Pembunuhan 
    Polsek Gunungpuyuh Lakukan Pengamanan Sidang Perkara Pembunuhan 

    Sukabumi - Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungpuyuh lakukan pengamanan pada pelaksanaan sidang Perkara Pembunuhan dengan Agenda Sidang Pembacaan Saksi-saksi di Kantor Pengadilan Negeri Sukabumi. Selasa (20/06/2023).

    Selaku Katim atau Perwira Pengendali pengamanan, Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief, menuturkan, guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut, Polsek Gunungpuyuh menurunkan sejumlah personel, yang mana kebetulan kantor Pengadilan Negeri Sukabumi berada diwilayah hukum Polsek Gunungpuyuh.” ungkap Kapolsek.

    “Saya didampingi Para Kanit dan beberapa Anggota diantaranya Kanit Reskrim, Ps. Kanit Propam, Ps. Kanit Samapta, Ps. Kanit Intelkam dan beberapa Anggota lainnya, ”ujarnya.

    Setiap personel ditempatkan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan, baik di luar maupun di halaman Kantor maupun didepan ruang sidang Pengadilan Negeri.

     “Setiap sudut sudah ditempati oleh personel, ada yang bersiaga di depan kantor, dijalanan bahkan di belakang kantor, ” paparnya.

    Lebih lanjut dijelaskan AKP Maulana Arief pelaksanaan sidang pembacaan Saksi-saksi perkara pembunuhan ini tidak berlangsung lama.Kurang lebih hanya memerlukan waktu satu jam saja.

    “Syukur selama berlangsungnya persidangan tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu jalannya sidang, situasi dari awal hingga akhir berjalan kondusif, ” tandasnya.

    Sukabumi Polda Jabar

    sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Pawai Karnaval (Samen) Polsek Cisaat Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Kegiatan Launching Taman Bacaan Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar DDS Cooling System Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami